Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan antara pembangunan daerah Kabupaten Blora dengan pembangunan Desa Bangowan, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan Desa Bangowan ditetapkan dalam bentuk Visi dan Misi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMDesa Bangowan tahun 2019 – 2025.
Visi Misi
Visi merupakan pandangan jauh ke depan ke mana dan bagaimana Desa Bangowan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora harus dibawa dan berkarya agar konsisten, dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah juga suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita –cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dan nilai- nila luhur yang dianut oleh seluruh komponen stake holder.
Berpihak atas dasar kondisi obyektif serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang.
Visi Desa Bangowan adalah :
“Terwujudnya Desa Bangowan yang Maju, Aman dan Bermartabat”,
Penjelasan Visi :
Dalam rumusan Visi Desa Bangowan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora terdapat kata kunci yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Maju, adalah masyarakat mampu menguasiai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar setara dengan desa lainnya.
- Aman, adalah masyarakat yang tercukupo keamanan dan kenyamanan sehari-hari, serta tidak terjadi kerawanan kejahatan.
- Bermartabat, adalah masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari menjalankan norma-norma kehidupan yang baik, tercukupinya kebutuhan dasar hidup masyarakat baik lahir maupun batin yang ditandai oleh kecukupan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, situasi kondusif, suasana kehidupan rukun, saling menghormati dan menghargai dilandasi oleh sikap religius, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi dan keadilan.
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Sehingga misi berfungsi mempersatukan gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen pemerintahan desa tanpa mengabaikan mandat yang diberikan.
Adapun Misi Pemerintahan Desa Bangowan adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan pemerintahan yang baik
Mengandung arti penyempurnaan struktur kelembagaan pemerintahan desa yang menitikberatkan pada proses penguatan kelembagaan / organisasi, agar dapat menjalankan fungsi-fungsi yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efektif , berkompetensi tinggi terhadap tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat desa.
- Peningkatan pembangunan insfratuktur dan sarana prasarana publik
Mengandung arti pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata untuk mengejar pertumbuhan, namun bagaimana pertumbuhan yang ada dapat dirasakan secara merata dari hasilnya oleh semua masyarakat dengan tetap mempertimbangkan faktor alam dan lingkungan sekitarnya.
- Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat
Mengandung arti mengembangkan Desa dengan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan fungsi dan peran organisasi kemasyarakatan dan pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDM) melalui peningkatan ketersediaan saran dan prasarana pendukung kesejahteraan masyarakat.
- Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Mengandung arti mengupayakan partisipasi seluruh komponen masyarakat, pemerintah desa, lembaga desa dan swasta agar pembangunan di Desa Bangowan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, mempunyai integritas dan jatidiri yang dipandu oleh nilai-nilai yang luhur, berbudaya dan beragama.




